Dalam mengambil kesimpulan untuk suatu uji hipotesis mungkin dilakukan kesalahan. Kesalahan ini ada 2 macam yaitu :
- Kesalahan tipe I, kesalahan dalam menolak hipotesis bila hipotesis benar.
- Kesalahan tipe II, kesalahan dalam menerima hipotesis bila hipotesis salah.
Kemungkinan pengambilan kesimpulan (keputusan) disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Kemungkinan keputusan pengujian
Keputusan untuk | |||
diterima | ditolak | ||
Keadaan sesungguhnya untuk | Benar | Keputusan tepat | Kesalahan tipe I |
Salah | Kesalahan tipe II | Keputusan tepat |
Kesalahan tipe I lebih serius daripada kesalahan tipe II. Hal ini dapat diterangkan dengan kemungkinan keputusan pengadilan yang merupakan analogi dari keputusan pengujian hipotesis.
Tabel 2. Kemungkinan keputusan pengadilan
Keputusan untuk | |||
Tak bersalah | Bersalah | ||
Keadaan sesungguhnya | Tak bersalah | Adil | Kesalahan tipe I |
Bersalah | Kesalahan tipe II | Adil |
Bila keputusan pengadilan dan keadaan sesungguhnya sesuai maka hal ini berarti bahwa proses pengambilan keputusan tepat. Bila pengadilan memutuskan seseorang bersalah, ada kemungkinan dia sesungguhnya tidak bersalah. Bila pengadilan memutuskan seseorang tidak bersalah, ada kemungkinan dia sesungguhnya bersalah. Jadi tak ada putusan yang bebas dari kesalahan, selalu ada resiko dalam mengambil keputusan. Tampak bahwa lebih berat bila seseorang diputuskan bersalah bila sesungguhnya tidak bersalah daripada memutuskan seseorang tidak bersalah bila sesungguhnya ia bersalah.
Probabilitas melakukan kesalahan tipe I =
Probabilitas melakukan kesalahan tipe II =
adalah kuasa menolak hipotesis bila hipotesis salah. Karena kesalahan tipe I lebih serius daripada kesalahan tipe II maka dibatasi besarnya sedangkan dibuat seminimal mungkin. Dengan kata lain dibuat semaksimal mungkin, yang juga berarti bahwa uji hipotesis baik bila kuasanya besar. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbesar sampel.